3.966 Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Klaten Terima Dana Kesejahteraan

Sebanyak 3.966 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima dana kesejahteraan dari Pemkab Klaten. T
Kamis, 15 Des 2022 16:08 WIB Author - Dina Rizky Fitriyanti

Klaten, Pos Jateng Sebanyak 3.966 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kategori dua serta non kategori dua menerima dana kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Total dana kesejahteraan yang diberikan mencapai Rp12,4 miliar bersumber dari APBD Perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Yunanta mengatakan, penyaluran dana kesejahteraan ini merupakan tahap ke-3 di tahun 2022. Jumlah penerimanya telah berkurang jika dibandingkan tahapan sebelumnya.

Ini mengalami penurunan karena ada yang diterima di instansi lain, memasuki pruna tugas, lalu ada juga yang sudah diterima menjadi PPPK, paparnya saat penyerahan dana kesejahteraan kepada ribuan GTT dan PTT di Aula SMPN 2 Klaten, Rabu (14/12).

Yunanta menambahkan, penerima terdiri dari kategori K2 ada 1.268 orang, masa kerja 1-3 tahun sebanyak 224 orang, masa kerja 4-6 tahun ada 616 orang, masa kerja 7-9 tahun sejumlah 509 orang, masa kerja 10-12 tahun ada 501 orang, serta masa kerja lebih dari 13 tahun sejumlah 701 orang.

Semoga bantuan ini dapat membantu kesejahteraan para GTT dan PTT. Sehingga kita semua dapat selangkah lebih dekat menuju Kabupaten Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera, imbuhnya.

Baca juga :