127 WNA di Jateng Punya KTP Elektronik

Pemkot Surakarta yang paling banyak menerbitkannya
Rabu, 06 Mar 2019 14:18 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Sebanyak 127 warga negara asing (WNA) di Jawa Tengah (Jateng) memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Diklaim tak memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Itu tersebar di 28 kabupaten/kota di Jateng, ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Sugeng Riyanto, di Kota Semarang, baru-baru ini. Terbanyak di Kota Surakarta.

Baca: Tujuh WNA Punya KTP Elektronik Salatiga

Harus memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan KTP-el. Kartu izin tinggal sementara (Kitas) dan kartu izin tinggal menetap (Kitap) dari Imigrasi, misalnya.

Dispermadesdukcapil Jateng mencatat, sekitar 2.732 WNA di 28 kabupaten/kota di Jateng mengantongi Kitas. Yang memiliki Kitap sebanyak 440 orang.

Baca juga :