Refocusing APBN, Pemerintah Tetapkan Pagu Kesehatan Rp193 T

Refocusing anggaran untuk membiayai diagnostik testing-tracing, therapeutic, untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan.
Senin, 05 Jul 2021 14:45 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung penanganan COVID-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos). Menkeu menginformasikan dengan refocusing tersebut, rencana pagu anggaran untuk bidang kesehatan pada 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp193,93 triliun.

Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, ujar Menkeu usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021, Senin (5/7).

Ia menjelaskan pagu anggaran tersebut digunakan untuk membiayai diagnostiktesting dan tracing, therapeutic, untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan.

Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, dan naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193 triliun. Jadi, terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan, paparnya.

Selain itu, pagu juga dimanfaatkan untuk pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) dengan pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang, serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.

Baca juga :