Pemerintah Tambah Ribuan Ruang Karantina Hadapi Lonjakan Covid-19

Apalagi, waktu karantina mereka diperpanjang hingga 10 hari akibat varian Covid-19 Omicron.
Jumat, 17 Des 2021 08:56 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah menyiapkan 4.000 kamar karantina untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri pada bulan ini. Apalagi, waktu karantina mereka diperpanjang hingga 10 hari akibat varian Covid-19 Omicron.

Untuk pelaksanaan karantina, kami siapkan beberapa tempat yang baru dibuka kaitan dengan penambahan waktu karantina dari 7 menjadi 10 hari, kata Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto dalam telekonferensi, Kamis (16/12).

Suharyanto mengatakan, penambahan kamar dilakukan di fasilitas isolasi terpusat (isoter) Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta serta Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Sehingga mungkin beberapa hari ada penumpukan di satu titik ini bisa segera terurai dan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan, ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021. SE tersebut mewajibkan pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara, yakni sepuluh negara di Afrika dan satu lagi Hong Kong, wajib mengikuti karantina terpusat selama 14 hari. Sementara, para pelancong dari negara lain hanya wajib dikarantina 10 hari.

Baca juga :