Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2,” ujar Luhut.
Selasa, 21 Sep 2021 13:21 WIB Author - Dessy Nuraulia

Jakarta, Pos Jateng Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan wilayah Jawa-Bali sudah tidak ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, namun Pemerintah tetap melanjutkan PPKM di Jawa-Bali selama 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2, ujarnya melalui tayangan YouTube Perekoniomian RI pada Senin (20/9).

Pemerintah menyatakan akan terus menerapkan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama virus corona belum sepenuhnya hilang. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa-Bali tiap dua pekan sekali.

Kita harus tetap waspada dan hati hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini naik lagi [kasusnya] dengan cepat. Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu, ujar Luhut.

Meski terus memberlakukan PPKM namun pemerintah juga telah melonggarkan pembatasan di sejumlah daerah. Pemerintah mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi seperti mal, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, hingga bioskop.

Baca juga :