Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR

Investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.
Kamis, 04 Nov 2021 14:50 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Wakil Ketua Prima, Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal, ujar Alif Kamal di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/11).

Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal. Ia juga meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.

Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini, katanya.

Baca juga :