KPK Catat 70,3 Persen Harta Pejabat Naik Saat Pandemi

"Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah," kata Pahala.
Rabu, 08 Sep 2021 11:40 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Pos Jateng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen harta kekayaan pejabat negara naik selama pandemi Covid-19. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020.

Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah, kata Pahala dalam webinar yang ditayangkan kanal YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Pahala memaparkan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.

Meski begitu, lanjut Pahala, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi. Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten kota.

Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana, sambungnya.

Baca juga :