Ketua DPR RI Minta Pemda Segera Bayarkan Insentif Nakes

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Nakes telah berjuang maksimal dalam penanganan Covid-19, sehingga hak mereka perlu dipenuhi.
Senin, 02 Agst 2021 11:49 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Pos Jateng Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) segera menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Puan mengatakan, Nakes telah berjuang maksimal dalam penanganan Covid-19, sehingga hak mereka perlu dipenuhi.

Segera bayarkan insentif Nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19, kata Puan, dilansir dari laman dpr.go.id.

Puan menyayangkan adanya sejumlah potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan Nakes.

Mereka bertaruh nyawa dan keluarga serta sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Maka, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan hak insentif mereka, sambungnya.

Puan menjelaskan, insentif Nakes daerah bersumber dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Menurutnya, dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Baca juga :