Kementerian ESDM Batasi Penjualan BBM Premium

Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, membatasi outlet penjulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Selasa, 31 Agst 2021 16:19 WIB Author - Dessy Nuraulia

Jakarta, Pos Jateng - Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, membatasi outlet penjulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dikarenakan adanya tren penurunan konsumsi BBM premium pada 2021.

Sesuai dengan program langit biru Pertamina, outlet penjualan premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemi, dimana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite, ungkapnya.

Hampir semua negara mulai meninggalkan penggunaan premium yang beroktan rendah. Tercatat hanya ada empat negara di dunia yang sampai saat ini masih mengonsumsi premium dengan nilai oktan (RON) 88, salah satunya Indonesia.

Masih ada empat negara di dunia masih menggunakan Premium. Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih Euro 2, jelas Arifin.

Arifin menjelaskan tujuan peralihan ini untuk meningkatkan kualitas BBM dan menekan emisi gas.

Baca juga :