Jakarta, Pos Jateng - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Wajib Perumahan (TWP) TNI.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Supardi mengakui sempat dilakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut dan ditemukan dugaan adanya banyak pihak yang terlibat.
Penyelidikan dilakukan bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil). Kami sistemnya mem-backup Jampidmil, kata Supardi dalam keterangannya, dilansir dari Alinea.id, Rabu (24/11).
Dia menjelaskan, TWP merupakan iuran rutin yang diberikan anggota TNI kepada Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP).
Uang yang telah dikumpulkan para prajurit tersebut diduga digunakan untuk kepentingan lain dan tidak sesuai dengan peruntukannya.