Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Cair Oktober 2021

Insentif tersebut diberikan pada guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Selasa, 28 Sep 2021 08:30 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Insentif guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) akan cair awal Oktober 2021. Insentif tersebut diberikan pada guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di rencana kerja Kemenag ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah bukan PNS, kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari kemenag.go.id, Senin (27/9).

Yaqut mengatakan, pemberian insentif betujuan agar guru bukan PNS lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani menjelaskan, insentif tersebut bakal diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan, ujar Ali.

Baca juga :