Epidemiolog Kritisi Gonta-ganti Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri

Karantina yang sebelumnya dilakukan 14 hari, kini menjadi 7 hari saja.
Selasa, 04 Jan 2022 16:01 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah dinilai berjudi saat menerapkan kebijakan pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Karantina yang sebelumnya dilakukan 14 hari, kini menjadi 7 hari saja.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, keputusan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional berisiko. Sebab, gejala seseorang terinfeksi varian Covid-19 Omicron muncul pada hari ke 11-12. Maka, masa karantina 14 hari sangat disarankan.

Memang masa karantina itu paling minimal 7 hari, namun menurut saya ini agak gambling (berjudi) sebetulnya, karena ada kasus di Taiwan yang menunjukkan (gejala) pada hari ke-12 munculnya, kata Dicky dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Selasa (4/1).

Dicky menyoal pemerintah kenapa ngotot memperpendek masa karantina. Padahal, negara lain seperti seperti Australia, mengambil kebijakan 14 hari.

Dia mengatakan, jika pemerintah tetap ingin mempertahankan kebijakan karantina 7 hari, mereka harus memeprkuat kriteria orang yang diperbolehkan masuk Indonesia.

Baca juga :