DPR RI Minta Birokrasi Izin Alkes Dipermudah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta perizinan terkait masuknya alat kesehatan (alkes) ke Indonesia dipermudah.
Selasa, 03 Agst 2021 14:57 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta perizinan terkait masuknya alat kesehatan (alkes) ke Indonesia dipermudah. Ia mengatakan dalam momen pandemi seperti ini, birokrasi untuk alkes harus dipangkas karena masyarakat membutuhkannya secara cepat.

Kami berupaya melakukan integrasi dan sinkronisasi mengenai barang-barang yang masuk. Sehingga kami apresiasi kepada pihak bea cukai yang telah memberikan kemudahan-kemudahan peraturan memasukkan barang kebutuhan untuk Covid seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung gas, jelasnya saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Selasa (3/8).

Dasco menerangkan, aturan yang dimiliki bea cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi melawan Covid-19. Sehingga, barang-barang yang diperuntukkan pada kesehatan bisa masuk dengan mudah dan dalam tempo cepat.

Sehingga kami harapkan hal ini terus berlangsung kepada bea cukai yang ada di garis depan. Kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah, bahkan kami lihat loketnya buka 24 jam setiap hari non-stop. Kami harapkan pelayanan agar terus bertambah baik, tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani mengklaim pelayanan online di Bea Cukai saat ini sudah dapat dinikmati selama 24 jam setiap hari. Hal ini dianggapnya dapat memfasilitasi percepatan pemasukan alkes.

Baca juga :