Ditjen PDT Genjot Kualitas SDM di Bidang Hukum

Razali berharap, pegawainya kelak paham dan andal dalam menyusun regulasi.
Kamis, 31 Okt 2019 08:15 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM). Khususnya tentang pemahaman pegawati terkait hukum.

Direktorat Jenderal (Ditjen) PDT Kemendes PDTT berharap, kegiatan tersebut meningkatkan kapasitas pegawainya. Sehingga, paham dan andal dalam menyusun peraturan perundang-undangan.

Pegawai Ditjen PDT perlu memahami secara substansi hukum dalam penyusunan regulasi, dalam membuat kebijakan tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal, ujar Sekretaris Ditjen PDT, Razali.

Kegiatan tersebut menggandeng Jimly School of Law and Government. Berlangsung di Jakarta pada 29-31 Oktober 2019.

Peserta terdiri dari beberapa instansi di Kemendes PDTT. Seperti perwakilan unit kerja eselon II di lingkup Ditjen PDT, Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu, serta Biro Hukum dan Ortala Setjen Kemendes PDTT.

Baca juga :