KUDUS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, menetapkan tiga desa di Kabupaten Kudus sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketiga desa tersebut, yakni Desa Loram Wetan, Desa Hadipolo dan terbaru Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus yang diresmikan hari ini (1/9), kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Ishak di sela-sela peresmian Desa Jati Kulon Kudus, Minggu (1/9).
Ia mengungkapkan, pencanangan Desa Jati Kulon sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, karena sebagian besar warganya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terlebih, di desa setempat warganya banyak yang bekerja di pabrik, menyusul adanya sejumlah industri.
Sehingga, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi pekerja.