Cegah Penyelewengan Dana BOS, Kemenag Bangun Aplikasi Monotoring E-RKAM

Aplikasi tersebut diproyeksikan dapat melacak seluruh transaksi dana di madrasah negeri maupun swasta.
Rabu, 07 Des 2022 15:23 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mengembangkan aplikasi untuk memonitor transparansi pengelolaan dana BOS yang diberi nama E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Aplikasi tersebut diproyeksikan dapat melacak seluruh transaksi dana di madrasah negeri maupun swasta.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom mengatakan, E-RKAM difokuskan untuk tata kelola keuangan dan administrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan keuangan madrasah hingga pelaporan.

Masyarakat juga bisa mengakses aplikasi ini (E-RKAM). Ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas kepada publik atas pembelanjaan keuangan negara, khususnya dana BOS, kata Isom dalam keterangannya, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (7/12).

Isom menjelaskan, E-RKAM bukan hanya mewujudkan transparansi, melainkan juga mempermudah tenaga kependidikan dalam mengelola dokumen. Pasalnya, E-RKAM akan memberikan etalase dan ruang-ruang menyimpan dokumen secara digital.

Ia yakin, E-RKAM akan membuat manajemen madrasah menjadi lebih professional dan modern. Sebab, semuanya akan paperless (tanpa kertas) dan berbasis elektronik.

Baca juga :