Cegah Penyelewengan Dana BOS, Kemenag Bangun Aplikasi Monotoring E-RKAM

Cegah Penyelewengan Dana BOS, Kemenag Bangun Aplikasi Monotoring E-RKAM Siswa MIN 1 Kabupaten Lebak, Banten. Foto: min1lebak.sch.id

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mengembangkan aplikasi untuk memonitor transparansi pengelolaan dana BOS yang diberi nama E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Aplikasi tersebut diproyeksikan dapat melacak seluruh transaksi dana di madrasah negeri maupun swasta.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom mengatakan, E-RKAM difokuskan untuk tata kelola keuangan dan administrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan keuangan madrasah hingga pelaporan.

“Masyarakat juga bisa mengakses aplikasi ini (E-RKAM). Ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas kepada publik atas pembelanjaan keuangan negara, khususnya dana BOS,” kata Isom dalam keterangannya, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (7/12).

Isom menjelaskan, E-RKAM bukan hanya mewujudkan transparansi, melainkan juga mempermudah tenaga kependidikan dalam mengelola dokumen. Pasalnya, E-RKAM akan memberikan etalase dan ruang-ruang menyimpan dokumen secara digital.

Ia yakin, E-RKAM akan membuat manajemen madrasah menjadi lebih professional dan modern. Sebab, semuanya akan paperless (tanpa kertas) dan berbasis elektronik.

“Aplikasi ini dibuat untuk meringankan tenaga kependidikan. Mereka tidak akan diberatkan dengan laporan-laporan yang sifatnya manual, karena di E-RKAM ini semuanya akan berbasis digital. E-RKAM ini bisa diakses dari daerah (madrasah setempat) hingga ke pusat (Kementerian Agama) secara online maupun semi online,” jelasnya.

Sebagai informasi mengutip kemenag.go.id, jangka menengah pembuatan E-RKAM yakni memantau penyaluran dana-dana di madrasah demi pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta penguasaan IT secara mahir bagi para stakeholder madrasah.

Sementara untuk jangka panjangnya, E-RKAM ini bertujuan meningkatkan tata kelola anggaran di madrasah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah sebagai akibat penggunaan dana tepat sasaran.