BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Janssen dan Convidecia

Dua vaksin tersebut diberikan pada orang berusia 18 tahun ke atas dengan pemberian sekali suntikan.
Rabu, 08 Sep 2021 10:00 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dua merek vaksin Covid-19 yaitu Janssen dan Convidecia. Dua vaksin tersebut diberikan pada orang berusia 18 tahun ke atas dengan pemberian sekali suntikan.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menegaskan bahwa penerbitan EUA untuk kedua jenis vaksin ini juga telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan mutunya.

Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait, terangnya, dilansir dari setkab.go.id, Rabu (8/9).

Penny menjelaskan, dari hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari sisi keamanan, secara umum pemberian kedua vaksin tersebut dapat ditoleransi dengan baik. Ia memastikan, efikasi kedua vaksin tersebut juga cukup mumpuni.

Berdasarkan data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi Janssen sebesar 67,2%. Sementara Convidecia, efikasi vaksin untuk perlindungan pada semua gejala adalah sebesar 65,3% dan untuk perlindungan terhadap kasus Covid-19 berat adalah 90,1%, terangnya.

Baca juga :