BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Booster Cominarty untuk Anak Usia 16-18 Tahun

BPOM menyetujui penggunaan Vaksin Comirnaty (Pfizer) sebagai dosis booster untuk diberikan kepada anak usia 16-18 tahun.
Rabu, 03 Agst 2022 14:30 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Nasional, Pos Jateng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan Vaksin Comirnaty (Pfizer) sebagai dosis booster untuk diberikan kepada anak usia 16-18 tahun. Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, hal ini juga menjadi persetujuan pertama pemberian vaksin Covid-19 booster bagi kelompok anak usia tersebut.

Vaksin Comirnaty merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia. ujar Penny, seperti dikutip dari siaran pers BPOM, Selasa (2/8).

Penny menambahkan, pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty diberikan sebanyak satu dosis untuk sekurang-kurangnya enam bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer.

Adapun dosis booster Vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog), tambahnya.

Menurut data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas, pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya Covid-19. Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93% dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19, 92% dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81% dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

Baca juga :