Bantuan Ruang Kelas untuk Daerah Tertinggal

Bantuan Kemendes PDTT untuk mengurangi kesenjangan pendidikan.
Rabu, 28 Agst 2019 18:03 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggulirkan bantuan ruang kelas sekolah pada 15 Kabupaten pada tahun 2019 ini.

Bantuan dari Kemendes PDTT ini sifatnya membantu mengurangi kesenjangan, karena daerah tertinggal masih luas. Masih banyak daerah yang belum difasilitasi agar memenuhi standar pelayanan minimum. Misalnya di Alor dan Lombok Timur, kata Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ditjen PDT, Priyono, di Jakarta, Rabu (28/08/2019).

Ke-15 Kabupaten penerima bantuan tersebut yakni: Nias, Nias Barat, Lombok Timur, Sumba Barat, Sampang, Solok Selatan, Alor, Nunukan, Parigi Moutong, Bima, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Halmahera Barat, Sorong, dan Halmahera Timur.

Melalui bantuan ruang sekolah sebanyak 60 unit yang tersebar di 9 Provinsi tersebut, Ditjen PDT Kementerian Desa berharap bisa mengurangi kesenjangan di sektor pendidikan di daerah tertinggal.

Selain itu, bantuan ruang kelas sekolah merupakan salah satu implementasi dari strategi Ditjen PDT dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca juga :