2019, Pemerintah Anggarkan Dana Kelurahan & Operasional Desa

Dana kelurahan dialokasikan, karena pemerintah baru mengucurkan dana desa
Jumat, 19 Okt 2018 19:20 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Badung - Pemerintah bakal mengalokasikan anggaran dana kelurahan pada 2019. Kebijakan dikeluarkan, lantaran pemerintah selama ini hanya mengucurkan dana desa.

Banyak yang tanya ke saya, Pak, ada dana desa. Untuk kelurahan bagaimana, Pak? Ya sudah, tahun depan akan ada dana kelurahan, ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/10).

Tahun depan, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran dana operasional desa. Sehingga, kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu, tambah Jokowi.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan, pemerintah sedang mengkaji payunghukum untuk kedua regulasi tersebut. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari dana desa sebesar lima persen.

Kita akan revisi PP-nya (peraturan pemerintah), apakah akan dapat berapa persen. Tapi, perkiraan kurang-lebih lima persen, ungkap dia.

Baca juga :