Wihaji Ancam Tutup Jalur Tol di Batang

Wihaji Ancam Tutup Jalur Tol di Batang Bupati Batang, Wihaji. (Foto: Pemkab Batang, Jateng)

Batang - Bupati Batang, Wihaji, bakal menutup jalur tol yang melintasi wilayahnya, jika usulan penambahan tempat istirahat (rest area) dan pintu keluar tol di Desa Pasekaran tak dikabulkan.

"Akan saya tutup, baik itu rest area dan jalur tol, yang berada di wilayah Kabupaten Batang. Tidak ada yang tidak bisa. Saya tidak main-main. Saya serius," tegasnya, baru-baru ini.

Wihaji bersikap demikian, lantaran pengoperasian jalan tol trans Jawa bakal berdampak negatif, khususnya di sektor ekonomi. "Mereka yang mencari nafkah di jalur pantura, akan mati secara perlahan karena omzetnya tidak terpenuhi," jelasnya.

Hal tersebut, terang politikus Golkar itu, sesuai analisis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terhadap pengoperasian jalan bebas hambatan tersebut. Hasil kajian lainnya, membuka satu tempat istirahat dan dua pintu keluar tol untuk menampuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Saya sudah tawarkan (kepada pengelola proyek tol), bahwa Pemkab Batang mempunyai konsep transit oriented development (TOD). Konsep TOD ini, dirancang guna mengurangi dampak keberadaan jalan tol terhadap pemilik UKM, terutama pelaku ekonomi kreatif dan kuliner," bebernya.

Wihaji melanjutkan, konsep TOD merupakan gabungan antara jalan tol, UMKM, dan wisata dengan menyiapkan lahan 30 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Siluwuk, Desa Plelen, Kecamatan Banyuputih.

"Konsep tersebut, sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama pelaku UKM maupun UMKM. Apalagi, jika melihat lokasinya yang berupa exit tol dan rest area, yang langsung bisa melihat pemandangan pantai," jelasnya.

"Nantinya, lahan tersebut akan terkoneksi dengan master plan smart city, yang di dalamnya juga ada UMKM serta wisatanya," tambah dia.

Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Pemalang-Batang Toll Road (PBTR) Paket IV, Misbachul Huda, mengaku, pihaknya belum menerima usulan Pemkab Batang itu. "Hingga kini," akunya.