Walhi Soroti Investasi di Jateng

Walhi Soroti Investasi di Jateng Warga Desa Sale saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Rembang, Jateng, 12 November 2018. (Foto: detik.com/Arif S.)

SEMARANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang membuka keran investasi sebesar-besarnya. Lantaran cenderung destruktif terhadap alam.

Direktur Walhi Jateng, Ismail, mencontohkan dengan pendirian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Batang. Karena masih menggunakan batu bara. Bertentangan dengan perubahan iklim dunia yang mulai mengampanyekan energi baru terbarukan (EBT).

"PLTU sudah terlanjur menelan investasi besar. Akhirnya, konflik dengan warga terdampak terjadi. Ini yang terjadi, bila kaidah-kaidah pelestarian lingkungan diabaikan," katanya di Kota Semarang, Senin (11/11).

Baca juga:
1.975 Perusahaan di Jateng Hasilkan Limbah B-3
Aktivitas PLTU S2P Usik Warga Winong Cilacap
Pemprov Jateng Takkan Sanksi Industri Pencemar Lingkungan

Pun masih ada masalah serupa lainnya. Seperti pendirian pabrik semen di Kendeng, Rembang dan konflik warga dengan PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo.

Dia mengingatkan, investasi berdampaknya terhadap lingkungan. Izin pendirian pabrik yang tidak terkontrol bisa menyebabkan pencemaran ataupun perusakan lingkungan.

"'Karpet merah' investasi silakan dibuka. Tapi, aspek-aspek perlindungan lingkungan dan persyaratan diikuti. Dan melibatkan masyrakat. Kaidah-kaidah pelestarian lingkungan dijaga," tuturnya.

Walhi pun mendorong seluruh pihak terus mengampanyekan penyelamatan lingkungan. Dari tindakan perseorangan, kelompok, hingga gerakan lebih masif.

"Investasi yang positif adalah, yang sejalan dengan pelestarian lingkungan. Investasi yang tidak rakus dan tidak merusak lingkungan, itu harus diapresiasi dan diutamakan," tutup Ismail, melansir Suara Merdeka.