Upaya Yogyakarta Tekan 'Penyusutan' Lahan Pertanian

Upaya Yogyakarta Tekan 'Penyusutan' Lahan Pertanian Berbagai jenis tanaman hasil pengembangan pertanian perkotaan di Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: depok.go.id)

Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai mengembangkan pertanian perkotaan. Kampung Gambiran, Kecamatan Umbulharjo, menjadi salah satu lokasinya.

Kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta, Sugeng Darmanto, pertanian perkotaan akan mengembangkan tanaman obat keluarga dan hias.

"Kami tinggal menunggu realisasi pengadaan tanah yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta. Nantinya, lahan akan kami kelola," ujarnya di Yogyakarta, Senin (22/10).

Luas lahan di Kampung Gambiran 4.000 meter persegi. Pengadaan lahan untuk program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

Ada 20 bidang pengadaan lahan pada APBD-P 2018 dengan nilai Rp103 miliar. Detail pemanfaatannya, 10 bidang lahan untuk pengembangan kantor pemerintah dan sekolah, enam bidang ruang terbuka hijau (RTH) dan sisanya untuk fasilitas publik.

Beberapa lokasi RTH, di antaranya di Kelurahan Bumijo, Kelurahan Tegalrejo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Keparakan, Kelurahan Brontokusuman, serta Kelurahan Warungboto.

Adapun maksud pengadaan lahan pertanian perkotaan, menjaga luas lahan agraria di Kota Yogyakarta yang tersisa 53 hektare.

Sugeng berharap, lokasi petanian perkotaan nantinya bisa menjadi tujuan agrowisata di Yogyakarta. Terkait pengelolaan, Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta bakal melibatkan masyarakat atau komunitas yang ada. (Ant)