Tilang Elektronik Belum Berlaku di Karanganyar

Tilang Elektronik Belum Berlaku di Karanganyar Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Antara Foto/Rivan AL)

Karanganyar - Polres Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), belum menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE). Ketaksiapan infrastruktur menjadi dasarnya.

"CCTV dibutuhkan dengan spesifikasi khusus. Sedangkan yang kita miliki, belum maksimal," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, baru-baru ini.

Selain itu, imbuh dia, penerapan kebijakan tersebut juga mengharuskan kerja sama dengan instansi terkait. "Bukan berarti tidak bisa," ucapnya.

Di sisi lain, Polres Karanganyar mengadakan Operasi Keselamatan Candi 2019. Jelang Lebaran. Kegiatan menyasar pengendara yang melanggar peraturan.

Operasi tersebut pun bakal diikuti aksi simpatik kepolisian di jalan raya dan ke sekolah-sekolah. Secara khusus menyasar pengemudi di bawah umur.

"Begitu banyak korban dan pelaku pelanggaran lalin usia 17-30 tahun. Diminimalisir kejadiannya, sebelum memasuki Operasi Ketupat Candi," tutup Catur.