Tiga MPP di Jateng Segera Diresmikan

Tiga MPP di Jateng Segera Diresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas, Jateng. (Foto: Google Maps/Khoerul Anom)

SEMARANG - Tiga mal pelayanan publik (MPP) di Jawa Tengah (Jateng) segera diresmikan. Berada di Kabupaten Batang, Kebumen, dan Kendal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Didik Subiyantoro, menyatakan, MPP akan terus dikembangkan. Di setiap daerah.

"Beliau (Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, red) meminta, setidaknya dalam lima tahun ke depan, setiap kabupaten atau kota sudah punya satu," ujarnya, Kamis (1/8). MPP hingga kini baru eksis di Banyumas.

Untuk itu, DPMPTSP telah membuat wacana. Pembentukan MPP pada 2020. Di Kabupaten Sragen, Pemalang, dan Kota Magelang.

"Kota Semarang justru belum. Karena sepertinya di sini, punya konsep yang berbeda," ucap dia. Dus, DPMPTSP belum memproyeksikannya.

Akan terdapat pelayanan seluruh perizinan di MPP. Seperti yang ada di Banyumas.

"Izin usaha perdagangan, konstruksi, izin kendaraan sewa khusus. Semuanya bisa dilayani," tambah Kabid Pengolahan Data dan Informasi DPMPTSP Jateng, Sucipto.

MPP pun kelak melayani pembuatan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan paspor. "Layanan perbankan, juga kami sediakan," katanya.

Keberadaan MPP, menyitir Tribun Jateng, diharapkan mempercepat investasi. Di seluruh daerah.