Temanggung Perketat Skrining Pelaku Perjalanan Selama Nataru

Temanggung Perketat Skrining Pelaku Perjalanan Selama Nataru Kepolisian Temanggung saat membantu pengecekan dokumen syarat masuk Temanggung. Foto: jatengprov.go.id

Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah mulai memperketat skrining bagi pelaku perjalanan yang masuk ke wilayahnya selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menjelaskan, dokumen perjalanan yang wajib dibawa untuk bisa masuk ke wilayahnya adalah kelengkapan dokumen swab dan surat vaksin. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” kata Khadzi dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat (3/12).

Selain melakukan skrining pelaku perjalanan, Khadzi juga mengimbau kepada warganyayang berada di luar kota untuk tidak pulang kampung serta warga di Temanggung agar tidak bepergian ke luar kota.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang ada di luar kabupaten, baik yang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan juga di luar Jawa, saya imbau liburan Natal dan tahun baru tidak usah pulang kampung,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Temanggung sendiri akan menerapakan PPKM Level 3 pada Nataru kali ini. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).