Taufik Sangkal Keterangan Bekas 2 Bupati

Taufik Sangkal Keterangan Bekas 2 Bupati Terdakwa kasus dugaan suap DAK Kebumen-Purbalingga, Taufik Kurniawan (batik cokelat), berkonsultasi dengan penasihat hukumnya kala sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (20/3). (Foto: Antara/IC Senjaya)

Semarang - Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, membantah, meminta biaya (fee) dalam mengurus dana alokasi khusus (DAK) dua daerah di Jawa Tengah (Jateng). Kebumen dan Purbalingga.

"Saya tidak meminta fee apapun," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3). Dalihnya, baru tahu ada proposal usai anggaran diputuskan Senayan.

Baca juga:
Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar
Kamar Hotel Gumaya 'Saksi Bisu' Transaksi Suap DAK Kebumen
Duit Panas DAK Purbalingga Disebut Ciprat Ketua PAN Jateng

Meski mengelak, bekas Bupati Kebumen, Yahya Fuad, tak mengubah keterangannya. Tetap sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

Eks-Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyangkal pengakuan mantan Bupati Purbalingga, Tasdi. Tak mengakui mengikuti pertemuan di Pendopo Bupati Purbalingga, Maret 2017.

"Karena saat saya mau ke pendopo, ternyata saksi sudah dalam mobil. Jadi, saya mengikuti. Tidak ada juga saya menawarkan terhadap saksi," kata Taufik.

Seperti Yahya, Tasdi tetap yakin dengan keterangannya. Bahkan, mengklarifikasi pernyataan Taufik.

Katanya, bertemu Taufik hingga enam kali. Empat sesi pada 2017. Dua pertemuan lainnya di tahun berikutnya. Sua selalu diisi pengaturan DAK.

"Memang tidak langsung. Waktu itu, melalui Wahyu Kristianto yang mendampingi. Wahyu Kristianto, Ketua DPW PAN Jateng. Enam kali pertemuan. Itu ada semua bukti fotonya," beber Tasdi.