Sukoharjo Ajukan 451 Formasi CPNS dan P3K

Sukoharjo Ajukan 451 Formasi CPNS dan P3K Kantor Bupati Sukoharjo, Jateng. (Foto: Google Maps/Najwa TV)

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), mengajukan usulan rekrutmen 451 formasi. Untuk posisi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Kewenangan penuh pemberian kuota dan teknis pelaksanaan, sepenuhnya ditangani pusat," ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Joko Triyono, Jumat (19/7).

Baca juga:
Genjot Profesionalisme, Pemda Mesti Terapkan Manajemen ASN
Sebanyak 4.870 Formasi di DIY Kosong pada 2020
CPNS 2019, Pemkot Yogyakarta Ajukan 1.500 Formasi

Jumlah tersebut sesuai abdi negara yang pensiun pada 2019. Belum ada keputusan hingga kini. Baik angka yang disetujui maupun waktu pelaksanaan rekrutmen.

Juga ihwal P3K. "Apakah nanti akan diambilkan dari tenaga honorer yang ada ataukah diambilkan dari pelamar umum, hingga sekarang belum ada kejelasan," imbuhnya.

Pengajuan formasi CPNS dan P3K mesti menganut zero growth. Rekrutmen disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Setelah disetujui, dilaporkan Kedaulatan Rakyat, pemkab lantas menyosialisasikannya kepada publik. Secara terbuka.