Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkab Pemalang Bentuk Tim Persiapan Verifikasi ODF

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkab Pemalang Bentuk Tim Persiapan Verifikasi ODF Pemkab Pemalang menggelar Rakor pembentukan Tim Persiapan Verifikasi Open Defecation Free (ODF), Sabtu (14/5). (Foto: instagram.com/dinkes_pemalang)

Kabupaten Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Sekretariat Daerah (Setda) membentuk Tim Persiapan Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (SBS), Sabtu (14/5).

Tim Persiapan Verifikasi ODF tersebut akan dibentuk di seluruh desa di Kabupaten Pemalang dengan tujuan agar Pemalang mendapat predikat ODF.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Setda Pemalang, Tar Sidik mengatakan, verifikasi ODF akan dilaksanakan pada 25 Mei 2022. Oleh karena itu, Pemkab Pemalang membentuk tim untuk memastikan kesiapan semua desa dalam penilaian ODF.

Pembentukan Tim Persiapan Verifikasi ODF tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan penyuluh kesehatan.

Sidik juga menjelaskan tim penilai dari provinsi akan melakukan verifikasi ke enam desa di beberapa kecamatan. Pemilihan desa tersebut dilakukan secara acak, sehingga ia meminta seluruh pihak untuk saling berkoordinasi dalam mempersiapkan desa dalam penilaian ODF tersebut.

“Kalau tidak acak pemilihan tempat verifikasi, kita bisa lebih mudah mempersiapkannya. Tapi ini acak, jadi saya mohon semua sektor bisa bekerja sama. Terutama perangkat desa agar mengondisikan warganya,” kata Sidik.Sidik juga meminta pemerintah desa untuk memonitoring dan menghilangkan sarana yang digunakan warga sebagai tempat buang air besar sembarangan, misalnya jamban helikopter. Ia juga mengimbau warga yang rumahnya belum memiliki jamban untuk segera mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah desa agar nantinya dapat diberikan bantuan pembuatan jamban.

“Penyediaan bantuan pembuatan jamban ini bisa dilakukan oleh Baznas. Terutama untuk masyarakat miskin yang diambil melalui data desa. Dengan semua kerja sama tersebut, saya harapkan Pemalang bisa mendapatkan kategori kabupaten bebas ODF di 2022 ini. Untuk mewujudkan Pemalang AMAN (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni),” pungkasnya.