Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay.com

Mendagri Tito Tekankan Peran Daerah dalam Pemerataan Dokter

Mendagri Tito Tekankan Peran Daerah dalam Pemerataan Dokter Spesialis

Pemda diminta memperkuat fasilitas, SDM, dan infrastruktur kesehatan di daerahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, peran pemerintah daerah (Pemda) sangat penting dalam keberhasilan skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurut Tito, Pemda perlu aktif menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan. Upaya ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi kunci pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Penguatan PPDS melalui RSUD sendiri, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh skema ini.

"Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri," ujar Tito usai pertemuan dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (1/10).

Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran perguruan tinggi akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan. Agar bisa memenuhi standar, Pemda diminta memperkuat fasilitas, SDM, dan infrastruktur kesehatan di daerahnya masing-masing.

Tito menekankan, keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar bisa menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

Selain memperkuat RSUD, pemerintah juga tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Skema ini, dinilai akan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, skema ini langkah progresif, tapi harus dilakukan dengan hati-hati.

Terlebih pada saat ini, sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sedangkan syarat rumah sakit pendidikan untuk PPDS minimal tipe B. Karena itu, Pemda harus memastikan penguatan fasilitas RSUD sebelum program berjalan penuh.

"Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis," ujarnya.

Hermawan sepakat biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan individu peserta.

Karena itu, Hermawan menegaskan, Pemda adalah kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.

"Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas," tambahnya.

Hermawan juga menekankan pentingnya regulasi yang solid antarkementerian. SKB tiga menteri harus jelas mengatur tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis di lapangan.

"Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten," pungkasnya.

Komentar