Slamet Maarif Mangkir ke Mapolda Jateng

Slamet Maarif Mangkir ke Mapolda Jateng Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif. (Foto: Twitter/@arief_amaryllis)

Semarang - Tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu), Slamet Maarif, mangkir ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Senin (18/2), dengan dalih sakit. Seharusnya diperiksa penyidik Polresta Surakarta.

"Kita datang sesuai pemanggilan. Kita sampaikan, bahwa sebenarnya Ustaz Maarif sudah di sini sejak kemarin, tapi karena sakit, tidak bisa hadir," ujar kuasa hukum Slamet, Ahmad Michdan, di Mapolda Jateng, beberapa saat lalu.

"Tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit. Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi. Di atas 170, 180," imbuh dia.

Baca juga:
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye
Kerahkan 500 Polisi Kawal Pemeriksaan Slamet Maarif
Ganjar Imbau Tak Ada Demo saat Slamet Diperiksa

Tujuh kuasa hukum Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu tiba ke Ditreskrimum Polda Jateng, pukul 10.50. Sekitar 40 menit berselang, mereka keluar ruangan penyidik.

Mereka meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Slamet. Pun memohon penjadwalan pemeriksaan ahli. Ada empat ahli yang diusulkan.

"Ahli itu ada beberapa. Ada empat ahli. Dua ahli pidana, satu ahli bahasa, satu berkaitan dengan pemilu," Michdan.