Sebanyak 28 Pejabat Pemkab Rembang Pensiun pada 2019

Sebanyak 28 Pejabat Pemkab Rembang Pensiun pada 2019 Ilustrasi PNS. (Foto: Kemendagri)

Rembang - Sebanyak 28 pejabat struktural di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah (Jateng), bakal memasuki masa pensiun pada 2019. Mereka akan purnatugas dalam waktu berbeda.

"Pejabat paling dekat pensiun, adalah Kabag Humas, Pak Kukuh, Maret 2019," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Suparmin, baru-baru ini.

Berdasarkan data BKD, pejabat struktural yang pensiun, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suharso; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Purwadi Samsi; serta Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Hari Susanto;

Lalu, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Setda), Noor Effendi; Kabag Humas Kukuh Purwasana; Kabid Pembinaa SD Disdikpora, Bambang Irawan; Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Supriyo Utomo; Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Fredericus Sutarto; serta Sekretaris Satpol PP, Pamudji.

Bila digabung dengan pejabat fungsional lainnya, tambah Suparmin, pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun pada 2019 mencapai 250 orang. Sebagian besar merupakan guru SD kategori inpres.

Gelombang pensiun besar-besaran guru inpres pun bakal terjadi tahun depan. Pada 2020, diperkirakan jumlah pengajar yang purnabakti sekitar 300-400 orang.

Mekanisme Pergantian
Setelah memasuki masa pensiun, posisi yang ditinggalkan diisi pelaksana tugas (plt). Penggantinya bisa pejabat internal atau dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

"Jika yang kosong adalah Kepala OPD, maka plt bisa diambilkan dari OPD lainnya atau sekretaris dinas. Tetapi jika yang kosong adalah sekretaris atau kabid, maka diambilkan dari internal OPD sendiri," beber dia.

Kendati begitu, Suparmin tak bisa memastikan, apakah kekosongan kepala OPD akan diisi melalui lelang jabatan pada 2019 atau tidak. Soalnya, anggaran sudah tersedot untuk prajabatan PNS dan pengisian calon PNS (CPNS) 2018 kemarin.

"Lelang jabatan tergantung Bapak Bupati, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Kalau pun tahun ini, kemungkinan perubahan mendatang," tuntasnya.