Salatiga Pastikan Putus Kontrak PT PBI

Salatiga Pastikan Putus Kontrak PT PBI Kios pedagang onderdil mobil bekas di Pasar Rejosari sebelum diratakan dengan tanah, Desember 2013. (Foto: duniatanpajeda.blogspot.com)

Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), memastikan akan memutus kontrak PT Patra Berkah Itqoni (PBI) terkait revitalisasi Pasar Rejosari.

Sebab, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga, Fakruroji, rekanan tak mengerjakan kontrak dengan baik dalam membangun pasar tradisional tersebut.

"Kami tidak mau melanggar aturan. Investasi harus tetap dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya di Salatiga, beberapa waktu lalu.

Baca: Revitalisasi Pasar Rejosari, Rekanan Ogah 'Ditalak'

Pemkot, akunya, ingin melibatkan investor dalam melaksanakan proyek tersebut. Namun, pemerintah tetap berpedoman sesuai regulasi, agar tak ada persoalan di kemudian hari.

"Jika ada satu pun regulasi yang dilanggar, kami tidak akan melaksanakannya (putus kontrak)," jelas dia.

"Banyak persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh investor Pasar Rejosari. Sehingga, investasi ini harus dibatalkan demi kepentingan pedagang," pungkas Fakruroji.

Baca: Pemkot Salatiga Bangun Pasar Rejosari Tahun Depan