Sabu Dominasi Kasus Narkoba di Jateng Selama 2018

Sabu Dominasi Kasus Narkoba di Jateng Selama 2018 Ilustrasi petugas mengamankan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Polri)

Semarang - Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 5,6 kilogram sabu-sabu sepanjang 2018. Jenis itu, paling besar dibanding daripada varian narkotika lain.

Dirres Narkoba Polda Jateng, Kombes Wachyono, menyatakan, sabu-sabu paling menguntungkan untuk diedarkan dibanding jenis lain.

"Bayangkan saja, dua kilo dari Malaysia dibeli dengan harga Rp200 juta. Sampai Indonesia, bisa dijual jadi Rp2 miliar," ujarnya di Kota Semarang, baru-baru ini.

Baca: Barang Cina, Harga Sabu di Surakarta Disebut Murah

Selama 2018, Ditres Narkoba juga menyita sekitar tiga kilogram ganja, 799 butir ekstasi. Jumlah tersebut menurun dibanding 2017. Bahkan, tak mengamankan barang bukti heroin pada tahun ini.

Wachyono menambahkan, sabu-sabu yang masuk ke Tanah Air memang berasal dari luar negeri. Cina, Thailand, Kamboja, dan Malaysia, beberapa negara yang diduga memasoknya.

Baca: Kasus Narkoba di Kudus Meningkat

Pintu masuk gerbang utamanya berada di wilayah Sumatera. "Makanya, pasti penangkapan besar ada di Riau yang sampai berkuintal-kuintal," jelasnya.

Sedangkan Jateng, imbuh dia, hanya sebagai perlintasan dalam skema peredaran narkoba di Indonesia. Kendati begitu, petugas tetap waspada, khususnya pada pintu masuk Jateng di bandara-bandara.

Lantaran potensi keuntungan yang besar, pengedar sabu-sabu turut dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), selin pidana umum (pidum). "Biar memberi efek jera," tuntas Wachyono.