RSUD Prambanan Sambet Akreditasi Predikat Paripurna

RSUD Prambanan Sambet Akreditasi Predikat Paripurna RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY. (Foto: Pemkab Sleman)

Sleman - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih akreditasi predikat paripurna.

Kata Direktur RSUD Prambanan, Isa Dharmawidjaja, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras semua unsur internal. Khususnya, terkait pelaksanaan tugas sesuai kriteria penilaian yang dilakukan tim akreditasi.

"Adapun jenis-jenis penilaiannya, meliputi sasaran keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit," ujarnya, Jumat (25/1).

"Lalu, pelaksanaan program nasional, meliputi menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan angka kesakitan HIV/AIDS, menurunkan angka kesakitan TB serta pengendaliannya," imbuh dia.

Sertifikat diserahkan Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Sutoto, kepada Isa di Gedung KARS, Jakarta. Tim KARS melakukan penilaian pada 5-8 Januari 2019. 

Menurut dia, akreditasi memiliki beberapa manfaat. Misalnya, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia (SDM) rumah sakit, serta bukti profesionalisme di mata internasional. 

"Dasar akreditasi, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34/2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit," terangnya. Akreditasi dilakukan secara berkala dan minimal per tiga tahun.