RS Jogja Terancam Pailit

RS Jogja Terancam Pailit RS Jogja di Kota Yogyakarta, DIY. (Foto: Google Maps/Saktiwi Bw)

YOGYAKARTA - Rumah Sakit (RS) Jogja di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam bangkrut. Lantaran BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim Rp16 miliar.

"Tunggakan utang ini, khusus bulan Maret dan April 2019. Didasari oleh status quo RSUD Wirosaban (RS Jogja, red)," kata pimpinan Komisi D DPRD Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, via keterangan tertulis, Kamis (1/8).

Kala itu, proses akreditasi RS takbisa diselesaikan akhir 2018. Lantaran Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, belum menunjuk direktur anyar.

Masalah lain, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan akhir auditor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait status RS Jogja.

Karenanya, Fokki meminta Haryadi bertanggung jawab. Khususnya menyangkut kelangsungan operasional fasilitas kesehatan pelat merah tersebut.

Pemerintah kota (pemkot) telah menunjuk direktur utama baru RS Jogja. Karena telat, berimbas terhadap molornya proses akreditasi. Dus, pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Haryadi berkilah, bukan perkara mudah mencari sosok tepat. Untuk memimpin RS Jogja. Calon mesti memenuhi sejumlah kriteria.

"Cari orangnya susah. Ya, yang memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan fungsi manajemen," ucapnya, terpisah.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menambahkan, telah meminta manajemen RS Jogja berkomunikasi. Dengan BPJS Kesehatan. Agar ada kepastian pembayaran klaim.

Dia melanjutkan, pelayanan kesehatan hingga kini masih berjalan. "Tetapi, kan, daya dukungnya juga harus jelas. Dari mananya. Makanya, (harus) ada kepastian dari BPJS," tuntasnya.