Ratusan Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Sebesar Rp600.000

Ratusan Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Sebesar Rp600.000 Bupati Kudus, Hartopo saat memberikan BLT secara simbolis kepada buruh rokok di KIHT. Foto: jatengprov.go.id

Kudus, Pos Jateng - Ratusan buruh rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Bupati Kudus, Hartopo  menjelaskan, tiap buruh akan mendapat Rp600.000 yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Saat ini, buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya,” kata Hartopo dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Minggu (14/8).

Hartopo mengatakan, BLT ini juga sebagai apresiasi kepada buruh rokok yang membantu pemerintah mencegah peredaran rokok ilegal. Pasalnya, cukai dari rokok legal turut menyumbang kas negara dalam DBHCHT.

“Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Agung Karyanto menyampaikan, BLT yang diberikan sebesar Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk 2 bulan, yakni Juni dan Juli.

“BLT tahap pertama langsung 2 bulan, yakni Juni dan Juli,” terangnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan, pencairan BLT dilakukan bertahap lewat virtual account Bank Jateng. BLT kali ini diberikan kepada 382 orang buruh rokok di KIHT. Sedangkan jumlah total penerima mencapai 64 ribu orang buruh rokok, terdiri dari BLT Kabupaten sejumlah 39.417 orang dan BLT Provinsi sejumlah 24.793 orang.

“Kami mencairkan BLT untuk buruh rokok KIHT terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BLT buruh rokok tahap pertama di KIHT diberikan kepada 11 perusahaan, yakni PR Wadzik Jaya, PR. Kondang Jaya Putra, PR Bethoro Guru, PR Akbar Febri, PR Rama, PR Arta Jaya, PR Al Fayid, PR MH Barokah Jaya, PR Ghofur Putra Jaya, PR F&N Group, dan PR Rajan Nabadi.