PTM Dinilai Ancam Keselamatan Anak

PTM Dinilai Ancam Keselamatan Anak IIustrasi anak-anak sedang belajar. Foto: pixabay.com

Jakarta, Pos Jateng - Koalisi Selamatkan Anak Indonesia (KSAI) menilai pembelajaran tatap muka (PTM) mengancam keselamatan anak-anak. Hal tersebut berdasarkan beberapa faktor, salah satunya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

KSAI mendapati 167 aduan terverifikasi tentang pelanggaran prokes rentang Januari-27 September 2021. Aduan tertinggi datang dari SD dengan 31,6% dan SMA 27%.

“Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), misalnya, sekolahnya tidak mematuhi prokes karena meja tidak disekat, keran air di beberapa titik mati, bahkan pembersih tangan (hand sanitizer) hanya ada di beberapa tempat saja,” ucap relawan LaporCovid-19, Natasha Devanand Dhanwani, dalam telekonferensi, Minggu (3/10).

Faktor berikutnya, tingkat vaksinasi untuk pelajar usia 12-17 tahun masih kecil. Hingga 2 Oktober 2021, baru 14,71% pelajar yang menerima dosis pertama dan 9,98% di antaranya telah menerima dua kali suntikan.

Natasha juga mengatakan, rasio vaksinasi bagi tenaga pendidik masih rendah, di mana realisasi dosis pertama 62,18% dan dosis lengkap 38%.

"Pelaksanaan PTM juga memiliki risiko terinfeksi, terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin. Ini menunjukkan fatalnya pelaksanaan PTM," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Albajili mengatakan, negara lalai dalam menjamin kualitas kesehatan tertinggi anak dan warga sekolah dalam PTM.

Charlie menilai, pemerintah mengenyampingkan pertimbangan epidemologis, seperti vaksinasi dan angka rata-rata positif.

“Data epidemiologis yang (dipakai) tidak sahih sebagai dasar kebijakan. Ini menunjukkan buruknya keterbukaan informasi terkait data-data esensial kepada orang tua. Asumsi urgensi penyelenggaraan PTM pramatur,” katanya.