PPKM Diperpanjang, Bupati Kendal Verifikasi Data Penerima Bantuan

PPKM Diperpanjang, Bupati Kendal Verifikasi Data Penerima Bantuan Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto (baju putih) saat memimpin Rapat PPKM Darurat. (Foto: Instagram @dicoganinduto)

Kendal, Pos Jateng – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Kendal) saat ini fokus memverifikasi data penerima bantuan sosial usai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Hal ini diutarakan Dico di Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (21/7).

"Terkait dengan bantuan, kami sudah siapkan bantuan berupa sembako dan uang tunai, nantinya akan kita distribusikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19 ini," kata Dico, dilansir dari laman kendalkab.go.id.

Dico menegaskan, penanganan kesehatan dan ekonomi sosial harus stabil. Pemkab Kendal berupaya maksimal agar bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran. 

Dico meminta masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat PPKM Darurat diperpanjang. Ia menjelaskan, Pemkab Kendal segera melakukan rapat pembahasan lebih lanjut terkait PPKM Darurat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, untuk detailnya nanti akan kami sampaikan, karena hari ini akan ada rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan perpanjangan PPKM Darurat," pungkasnya.