PPKM Darurat Kabupaten Tegal, Kasus Covid-19 Menurun

PPKM Darurat Kabupaten Tegal, Kasus Covid-19 Menurun Foto: setda.tegalkab.go.id

Kabupaten Tegal, Pos Jateng - Adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal selama pemberlakuan PPKM darurat. Penurunan kasus penularan Covid-19 Kabupaten Tegal dari kisaran 109 kasus per hari menjadi rata-rata 65 kasus per hari.

Bupati Tegal, Umi Azizah, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung upaya penurunan kasus penularan Covid-19 Kabupaten Tegal. Bupati mengungkapkan selama 14 hari jumlah pasien Covid-19 bertambah rata-rata 109 kasus per hari. Namun pada Selasa (20/7), rata-rata penambahannya hanya 65 kasus per hari.

“Di hari ke-15 ada penurunan jumlah pasien Covid-19 menjadi 71 kasus. Hari ke-16 ada 64 kasus, hari ke-17 ada 72 kasus dan hari ke-18 atau 56 kasus,” ungkap Umi.

Menurut Umi, penurunan kasus Covid-19 tersebut merupakan wujud partisipasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mendukung upaya menekan laju penularan Covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Tegal yang sudah berkorban, berjuang melawan pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM darurat,” tandasnya.

Selain itu, Bupati Umi juga menjelaskan banyaknya kasus kematian pada pasien isolasi mandiri (isoman) di rumah karena kurangnya informasi akan hal ini. Untuk itu, ia pun mengimbau agar edukasi dan pemantauan kepada warganya yang sedang menjalani isoman lebih ditingkatkan.

“Pasien isoman yang memiliki komorbid, sekalipun tidak menunjukkan gejala harus dipantau ekstra. Sementara yang sudah menunjukkan gejala ringan, apalagi sampai saturasi oksigennya turun di bawah normal harus segera dirujuk ke rumah sakit,” pesan Umi.