Polresta Surakarta Kandangkan Seratusan Motor 'Brong'

Polresta Surakarta Kandangkan Seratusan Motor 'Brong' Puluhan motor berknalpot 'brong' terparkir di halaman Mapolresta Surakarta, Jateng. (Foto: Antara/Bambang Dwi Marwoto)

Surakarta - Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), mengandangkan seratusan sepeda motor berknalpot "brong" milik perserta kampanye terbuka. Eksistensinya meresahkan publik.

"Ada sebanyak 120 unit sepeda motor yang diamankan," ujar Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Busroni, Selasa (2/4). Motor yang dikandangkan juga tak sesuai standar dan tak dilengkapi dokumen.

Kendaraan terbanyak yang diamankan saat acara Minggu (31/3). Ada 86 unit. Tersebar di sejumlah titik. Kawasan Pajang, Jungke, Balong, Pucang Sawit, dan Baturono.

Dia menambahkan, langkah tegas diambil sesuai aduan masyarakat. Mencapai 1.260 pengaduan. Sebesar 40 persen kendaraan yang diamankan milik pelajar.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andi Rifai, menambahkan, puluhan kendaaan masih berada di halaman Mapolresta. Belum diambil pemiliknya. Baru 30 unit yang dikembalikan.

Pemilik bisa kembali mengambil kendaraannya. Syaratnya, melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan dan surat-suratnya dahulu.

Bagi pelajar harus disertai surat keterangan dari sekolahnya. Sedangkan warga, membawa surat pernyataan dari RT/RW. Pengambilan tak dipungut biaya.