Polres Brebes Bekuk Begal Nasabah Bank

Polres Brebes Bekuk Begal Nasabah Bank Mapolres Brebes, Jateng. (Foto: Google Maps/frandani jalali)

BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng), membekuk tiga dari empat pelaku pembegalan spesialis nasabah bank. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda: Brebes dan Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Satu pelaku lainnya. saat ini masih buron," ujar Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, Selasa (14/5). Seorang tersangka, Iwt (34), ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya, Senin (13/5) malam.

Sementara kedua tersangka lainnya, RHY (27) dan RDA (30), diamankan di Kecamatan Paguyangan, 22 April silam. Dibekuk kala beraksi. Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Para pelaku, ungkap dia, telah beraksi empat kali di Brebes. "Kawanan pelaku ini juga melakukan hal yang serupa di Yogyakarta dan Kabupaten Tegal," ucapnya. Mereka tak segan melukai korban dengan senjata tajam.

"Modus pelaku, yakni mengawasi korbannya saat masih berada dalam bank. Setelah keluar bank dan ada kesempatan, pelaku langsung melakukan aksinya," imbuh Aris.

Dari empat kali beraksi, para tersangka meraup Rp8 juta hingga puluhan juta. Uang haram dihabiskan guna kebutuhan harian dan foya-foya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, menukil Tribun Jateng, mereka juga pernah mencuri sepeda motor. Aksi pamungkas di Jalan Raya Paguyangan. "Melukai seorang yang saat itu berusaha menolong korban saat dibegal," tandasnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Juga dikenakan Pasal 362 KUHP. Terancam penjara hingga lima tahun.

Polres Brebes terus mengusut kasus tersebut. Lantaran seorang pelaku masih bebas. Telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).