Polisi Tangkap 19 Anggota Gangster Semarang

Polisi Tangkap 19 Anggota Gangster Semarang Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Semarang - Personel Polsek Tembalang menangkap 19 anggota Gangster 69 yang meresahkan warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Mereka terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga Meteseh, Tembalang, MR (15), pada Minggu (3/2), pukul 02.30.

"Ada tujuh orang yang terlibat pembacokan langsung kita tetapkan tersangka. Kalau yang diamankan sebelumnya, 19 orang," ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi, di Mapolsek Tembalang, Kamis (7/2).

Kebanyakan anggota geng berusia remaja. Namun, aksinya tergolong sadis, lantaran tak segan membacok korban dengan senjata tajam. Ketujuh tersangka, yaitu Ymi (17), Dwa (18), GAP (19), FAP (17), FA (17), RNR (18), dan AIP (16).

Dia menerangkan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait kerusuhan di wilayah Semarang. Anggota Gangster 69 mencari anggota geng lain yang dianggap sebagai lawan.

"Tanpa basa-basi, langsung bacok korban. Padahal, saat itu korban sedang melintas seorang diri di Jalan Sambiroto. Akhirnya, korban tidak berdaya, karena menderita luka parah akibat dibacok oleh Ymi dan Dwa," urainya.

Sementara, Dwa, mengaku, membacok korban berkali-kali dengan parang. Pelajar kelas X SMK ini bergabung dengan Gangster 69, lantaran suka tawuran. "Saya bacok korban berkali-kali. Hampir semua tubuhnya," ungkapnya.