Polisi Periksa 7 Saksi Pengeroyokan Personel Polres Wonogiri

Polisi Periksa 7 Saksi Pengeroyokan Personel Polres Wonogiri Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel. (Foto: Antara Sumut/Khairul Arief)

SEMARANG - Polisi telah memeriksa sekitar tujuh saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya. Dia mengalami luka serius di bagian kepala saat berupaya melerai bentrok antarperguruan pencak silat.

"Mudah-mudahan bisa ada harapan. Tujuh saksi itu, dari satu pihak," ujar Kapolda Jateng, Rycko Amelza Dahniel, di Kota Semarang, Selasa (14/5). Namun, tak dijelaskan saksi tersebut dari pihak mana.

Baca juga:
Kasatreskrim Polres Wonogiri Dikeroyok kala Bertugas
Kapolda Minta Pelaku Pengeroyokan Aditia Dihukum
Kasatreskrim Polres Wonogiri Belum Siuman

Di sisi lain, tim dokter gabungan dijadwalkan memeriksa kondisi kesehatan di Rumah Sakit (RS) dr. Oen Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (15/5), sekitar pukul 10.00. Mereka terdiri dari berbagai unsur.

"Bid Dokkes Polda Jateng bekerja sama dengan kedokteran di Jakarta dari RS Polri Kramat Jati dan juga akan melihat kemungkinan kedokteran dari Singapura. Untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatannya, apakah mungkin dilakukan tindakan berikutnya," ucap dia.

Insiden berlangsung 8 Mei 2019 malam. Kala itu, menukil detik.com, sekelompok orang berkonvoi. Mereka hendak merusak tugu bersimbol perguruan silat lain.

Di sekitar SPBU Sudimoro, Kecamatan Sidoharjo, polisi bernegosiasi dengan para ketua organisasi. Massa dari kelompok lawan juga telah dikondisikan, agar tidak muncul.

Massa akhirnya dapat diurai dan pulang. Nahas, Aditia yang mengenakan pakaian preman dan terpisah dari pasukan menjadi bulan-bulanan.

Tim dokter RS dr. Oen Solo Baru sempat mengoperasi korban. Demi mengangkat pendarahan di otaknya. Terlalu banyak luka memar. Penyebab pendarahan pun takdiketahui penyebab pendarahan.

Aditia juga belum siuman saat menjalani perawatan pada hari kelima. Karenanya, pihak keluarga mengurungkan niat membawa korban ke Singapura untuk menjalani pengobatan.