Polisi Akan Tindak Truk Asal Parkir di Pantura

Polisi Akan Tindak Truk Asal Parkir di Pantura Para pemudik sepeda motor memadati jalur pantura di Kabupaten Brebes, Jateng, menjelang Lebaran 2018, Rabu (13/6). (Foto: Polres Brebes)

Kendal - Polres Kendal, Jawa Tengah (Jateng), akan menindak kendaraan segera yang parkir sembarangan di sepanjang pantai utara (pantura) dan jalur objek vital di kabupaten setempat. 

Langkah tersebut, kata Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita, untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas) dan bajing loncat. Soalnya, wilayah Batang-Kendal menjadi titik lelah pengemudi.

"Maka, sering dijumpai truk dengan membawa muatan banyak yang beristirahat di bahu jalan pantura pada sore hingga pagi tiba," ujarnya di Kendal, Selasa (1/1).

Hal itu, tambahnya, bakal memancing pencurian terhadap barang muatan truk. Apalagi, situasi pantura lengang saat malam, sehingga kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

"Kami akan segera membentuk tim gabungan dari tim reserse, tim lantas, dan tim Sabhara untuk melakukan pengamanan," jelasnya.

"Kami akan berkerja sama dengan tempat makan dan tempat rest area sepanjang pantura, agar para sopir truk diarahkan beristirahat di tempat tersebut. Sehingga, tidak sendirian saat beristirahat," imbuh dia.

Sementara itu, sopir truk logistik, Amin Sugih Santoso, menyatakan, bajing loncat menyasar kendaraan yang berjalan sendiri. "Kalau ramai-ramai atau rombongan, mereka tidak akan mencoba mencuri," ungkapnya.

Pelaku, menurut dia, bakal mengintai calon korbannya dahulu sebelum beraksi. Para pelaku bekerja secara berkelompok dan kerap membawa mobil untuk mengangkut hasil curian.

"Ada juga yang sampai menyandera sopir. Kemudian, dibuang di hutan atau di tepi jalan yang sepi," tuntas Amin.