Polda Jateng Belum Terima Berkas Kasus Makian Bupati Seno

Polda Jateng Belum Terima Berkas Kasus Makian Bupati Seno Mapolda Jateng. (Foto: Polri)

Kudus - Polda Jawa Tengah (Jateng) sampai kini belum menerima berkas pelimpahan perkara umpatan Bupati Boyolali, Seno Samodro, terhadap kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Prabowo Subianto.

"Sampai sekarang, itu masih dalam proses pelimpahan dari Mabes Polri. Masih di tingkat Mabes Polri. Masih dilengkapi (berkasnya). Ditunggu saja," ujar Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, di Mapolres Kudus, Kamis (15/11).

Seno memaki Prabowo saat berorasi pada aksi bela "tampang Boyolali" di Gedung Balai Sidang Mahesa, Minggu (4/11). Aksi massa tersebut, merupakan respons atas pidato Prabowo ketika meresmikan posko pemenangannya di Boyolali, Selasa (30/10).

Sehari berselang, pendukung penantang petahana mengadukannya ke Bareskrim Polri. Seno turut dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pada 6 November, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, menyatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng. Dalihnya, "Mabes Polri sudah cukup banyak (menangani kasus)." 

Condro menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Bawaslu, bila berkas sudah resmi dilimpahkan ke Polda Jateng. "Kemudian, kami akan mengundang pakar, ahli hukum pidana, tata bahasa," imbuh dia.