PKL Kritik Pelarangan Minyak Goreng Curah

PKL Kritik Pelarangan Minyak Goreng Curah Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SURAKARTA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), menolak rencana pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Lantaran dianggap memberatkan.

Seorang PKL ayam goreng Rati (50) menerangkan, harga minyak goreng kemasan tergolong mahal. Selisihnya cukup signifikan.

"Minyak goreng curah menjadi kebutuhan utama kami. Dalam sehari, bisa menghabiskan minyak goreng curah tiga kiloliter," ujarnya, Selasa (8/10).

Dirinya terpaksa menaikkan harga produk. Jika kebijakan terealisasi. Permintaan konsumen pun terancam berkurang.

Pernyataan serupa diutarakan pedagang minyak goreng, Maryani (52). Sebab, peminat minyak goreng curah cukup tinggi.

"Dalam sehari, bisa menjual puluhan kiloliter," katanya. Selisih harga terpaut sekitar Rp2.000 per liter. Dirinya menjual minyak goreng curah Rp10 ribu per liter.

"Minyak goreng kemasan belum tentu tiga hari habis 12 liter. Kalau minyak goreng curah, sehari rata-rata bisa terjual 30 kiloliter," tutupnya, mencuplik Sindonews.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal melarang peredaran minyak goreng curah per awal Januari 2020. Dengan alasan lebih berbahaya.