Permudah Akses Peminjaman Buku, Dispersip Klaten Luncurkan “Kanda Pusta Berindu”

Permudah Akses Peminjaman Buku, Dispersip Klaten Luncurkan “Kanda Pusta Berindu” Dispersip Klaten launching “Kanda Pusta Berindu” pada Senin (20/6). Foto: Diskominfo Katen

Klaten, Pos Jateng – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Klaten meluncurkan kartu tanda anggota (KTA) perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) atau “Kanda Pusta Berindu”. Kepala Dispersip Klaten, Syahruna mengatakan, KTA berbasis NIK ini menyenderhanakan sistem sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses peminjaman buku.

"Memudahkan layanan akses peminjaman koleksi buku milik Dispersip bagi masyarakat. Apabila koleksinya yang dicari tidak ada bisa mengakses layanan perpustkaan nasional. Cukup dengan menggunakan satu KTA saja," paparnya saat peluncuran “Kanda Pusta Berindu”, Senin (20/6).

Syahruna menambahkan, pihaknya berharap dengan kartu ini dapat meningkatkan minat baca dan menggali informasi dari berbagai media bagi masyarakat. Selain itu, Dispersip Klaten juga memberikan layanan perpustakaan digital melalui aplikasi i-Klaten.

“Kita juga ada layanan perpustakaan digital melalui aplikasi i-Klaten. Jadi anggota perpustakaan dapat membaca berbagai koleksi buku bacaan dengan nyaman di mana pun berada” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Koleksi Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional, Yuliatry Bunga mengatakan, setiap perpustakaan di daerah wajib menerapkan kartu tanda anggota perpustakaan berbasis NIK yang terintegrasi dengan perpustakaan nasional atau Kartu Anggota Layanan Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan Satu Kartu Terintegrasi (Kartu SAKTI).

“Kabupaten Klaten merupakan kabupaten yang melaunching Kartu SAKTI (Kanda Pusta Berindu) ke sembilan di Indonesia dan pertama kalinya di Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.