Perkosaan Mahasiswi, Polisi Periksa Dosen UGM

Perkosaan Mahasiswi, Polisi Periksa Dosen UGM Gedung Fisipol UGM. (Foto: Instagram/@daninfirdaus)

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah meminta keterangan pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) terkait kasus perkosaan terhadap mahasiswi.

"Fakultas sudah dimintai keterangan oleh polisi," ujar Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto, di kantornya, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (21/11).

Pemeriksaan, ungkap dia, dilakukan pekan lalu. Adapun yang diperiksa, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan perwakilan fakultas yang masuk tim investigasi.

"(Pemeriksaan) Jumat atau Sabtu kemarin," ungkap Erwan. Fisipol, merupakan fakultas penyintas menimba ilmu di UGM.

Penyelidik juga telah memeriksa korban. Namun, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, enggan buka suara soal hasilnya. Sebab, kasus belum masuk tahap penyidikan.

Baca: Polisi Telah Periksa Mahasiswi UGM Korban Perkosaan

Mahasiswi UGM Yogyakarta, diketahui menjadi korban perkosaan saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, 2017. Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS.

Kasus mencuat pasca-Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM menerbitkan artikel "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan" di laman balairungpress.com, 5 November.